Definisi Kompensasi Kerja

vinspirationsBy : Alvin S. Ritongavinspirations

Widgets

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork
Sastrohardiwiryo (2002:181) menyatakan bahwa kompensasi adalah imbalan jasa atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja, karena tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan fikiran demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Panggabean (2002:75) mnyatakan bahwa kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada orang.

Hariandja (2002:224) menyatakan bahwa kompensasi adalah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh pegawai sebagai akibat pelaksanaan pekerjaan diorganisasi dalam bentuk uang atau lainnya, yaitu dapat berupa gaji, upah, bonus, insentif dan tunjangan lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari kerja, uang makan, uang cuti dan lain – lain.
Berdasarkan pengertian – pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kompensasi atau remunation bukanlah hanya imbalan yang berbentuk uang saja tetapi jugaa dalam bentuk – bentuk lainnya.

Sedarmayanti (2001:24-25) berpendapat bahwa pemberian kompensasi dalam suatu organisasi harus diatur agar menjadi sistem yang baik dalam organisasi. Tujuan kompensasi yang baik adalah sebagai berikut:
a. Menghargai Prestasi Kerja
Pemberian kompensasi yang memadai adalah suatu penghargaan orang terhadap prestasi kerja para pegawainya sesuai yang diinginkan organisasi.
b. Menjamin Keadilan
Dengan adanya sistem imbalan yang baik, akan menjamin adanya keadilan diantara pegawai dalam organisasi.
c. Mempertahankan Pegawai
Dengan sistem imbalan yang baik, maka para pegawai akan lebih betah bertahan bekerja pada organisasi.
d. Memperoleh Pegawai Yang Bermutu
e. Pengendalian Biaya
Dengan sistem imbalan yang baik, akan mengurangi seringnya pelaksanaan recruitment. Hal ini berarti penghematan biaya untuk recruitment dan seleksi pegawai baru.
f. Memenuhi Peraturan.

Jenis-Jenis Kompensasi :
a. Kompensasi Langsung
Adalah penghargaan yang disebut gaji atau upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap.

b. Kompensasi Tidak Langsung
Adalah pemberian bagian keuntungan lainnya bagi para pekerja diluar gaji atau upah tetap, dapat berupa barang atau uang.

Komponen – Komponen Kompensasi :
a. Gaji
Hariandja (2002:245) mendefinisikan gaji adalah sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya dalam sebuah organisasi.

b. Bonus
Ruky (2001:185), mendefinisikan bonus sebagai pemberian pendapatan tambahan bagi keryawan yang hanya diberikan setahun sekali bila syarat – syarat tertentu dipenuhi.

c. Insentif
Panggabean (2002:77) mendefinisikan insentif sebagai imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.


d. Tunjangan.
Mathis dan Jackson (2002:203), mendefinisikan tunjangan sebagai imbalan tidak langsung yang diberikan kepada seorang karyawan atau sekelompok karyawan sebagai bagian dari keanggotaan diperusahaan.

DP :
Hariandja, Marihot Tua Efendi, Drs, MSi. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Pertama. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Mathis, L. Robert dan Jackson, H.Jhon.2002. Human Resource Management, Terjemahan: Manajemen Sumber Daya Manusia (Jimmy sadili dan Bayu Provira Hie), Cetakan Pertama. Jakarta: Salemba Empat.

Panggabean, Mutiara S. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Pertama. Ghalia Indonesia.

Ruky, Achmad S. 2001. Manajemen Penggajian dan Pengupahan Untuk Karyawan Perusahaan. Cetakan Pertama. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sastrohadiwiryo, B. Siswanto. 2002. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan Administrasi dan Operasional. Cetakan Pertama. Jakarta: Salemba Empat.

Sedarmayanti. 2001. Restrukturisasi dan Pemberdayaan Organisasi Untuk Menghadapi Dinamika Perubahan Lingkungan. Bandung: Mandar Maju.




lazadda

Be the first to reply! Read Comment Policy ▼
PLEASE NOTE:
We have Zero Tolerance to Spam. Chessy Comments and Comments with Links will be deleted immediately upon our review.

Tukeran link


Vinspirations



DMCA.com
 

Info Blog

Recent Comments

Label

Copyright 2009  ©  Vinspirations | powered by Blogger

Template by vinspirations | Best View on Firefox